Uang Makan PNS dan Cara Pembuatannya di Aplikasi GPP 2013 (bagian dua)

Posted by Unknown Friday 13 September 2013 6 comments
Melanjutkan postingan sebelumnya tentang uang makan, postingan kali ini akan membahas cara pembuatan daftar perhitungan uang makan di Aplikasi GPP 2013. Untuk mempermudah PPABP dalam penyusunan daftar pembayaran uang makan, di dalam Aplikasi GPP 2013 telah diberikan menu untuk pembuatan daftar pembayaran uang makan. Pembuatan dengan menggunakan aplikasi akan meminimalisir kesalahan perhitungan dibandingkan pembuatan dengan cara manual menggunakan excel. Berikut ini langkah-langkah pembuatan daftar pembayaran uang makan di Aplikasi GPP 2013 :
  • Masuk Aplikasi GPP 2013 dengan level user PPABP 
  • Pilih menu tambahan sub menu uang makan  
  • Pilih Baru, kemudian isi tanggal pembuatan daftar dan bulan pembayaran uang makan 
  • Pilih Hadir, isi jumlah hari kerja dalam bulan berkenaan
  • Kolom hadir yang semula 0 kan berubah menjadi 23 atau sesuai jumlah hari hadir yang dimasukkan. Edit jumlah kehadiran pada kolom hadir sesuai jumlah kehadiran masing-masing pegawai
  • Selanjutnya pilih pegawai yang akan dimasukkan ke dalam perhitungan daftar pembayaran uang makan dengan cara mencentang kotak kecil di kolom proses atau klik tombol semua jika semua pegawai akan dimasukkan
  • Klik proses kemudian klik simpan maka aplikasi akan otomatis melakukan perhitungan uang makan 
  • Nomor daftar perhitungan akan otomatis muncul, klik OK
Demikian tadi langkah-langkah pembuatan daftar perhitungan uang makan menggunakan Aplikasi GPP 2013. Untuk proses selanjutnya dalam pembuatan SPP dilakukan dengan cara memasukkan data secara manual. Tidak seperti dalam pembuatan SPP gaji yang bisa otomatis mengambil data dari aplikasi GPP.
Apababila masih ada yang kurang jelas mengenai langkah-langkah pembuatan daftar perhitungan uang makan di Aplikasi GPP 2013, silahkan ditanyakan. Semoga Bermanfaat 
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA
Semoga artikel ini bermanfaat. Klik G+1 dan share via FB dan Twitter agar teman-teman lain ikut mendapatkan manfaatnya. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link http://bendahara-apbn.blogspot.com/2013/09/uang-makan-pns-dan-cara-pembuatannya-di_13.html. Judul: Uang Makan PNS dan Cara Pembuatannya di Aplikasi GPP 2013 (bagian dua)
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5

6 comments:

Unknown said...

Mohon pencerahannya.
Selama ini satker kami memintakan uang makan max 22 hari setiap bulannya, padahal kebanyakan pegawai kami hadir lebih dari 22 hari. bisakah kami memintakan kekurangannya?

Unknown said...

kalau pendapat saya pribadi, bisa dimintakan. coba konsultasikan dengan KPPN Pembayar

PPABP said...

mohon ijin
bagaimana cara import data uang makan dari gpp 2014 ke spm 2014?
terima kasih.

Unknown said...

dipetunjuk update aplikasi GPP 09 Desember 2013 ada ditulis caranya, cari di komputer anda folder aplikasigpp ada file word petunjuk update 09 Desember 2013. kalo tidak ketemu bisa download di http://bendahara-apbn.blogspot.com/2013/12/download-update-aplikasi-gpp-versi-09.html

Unknown said...

Bisakah Aplikasi GPP untuk Gaji dan Uang Makan pisahkan, jadi masing2 Operator Gaji dan Uang Makan mempunyai Database Terpisah.. Tk

Unknown said...

untuk pembuatan uang makan tidak wajib pakai aplikasi GPP. Aplikasi GPP untuk pembuatan uang makan bersifat membantu. Dengan aplikasi GPP pembuatan lebih mudah dan lebih akurat. Sebagaimana pembuatan SKPP yang sekarang tidak ada lagi di aplikasi GPP dan dibuat manual, menjadi lebih sulit pembuatannya. Jika ingin dipisah tidak mengapa, untuk pembuatan uang makan bisa menggunakan database dummy, yang penting data pegawai lengkap

Post a Comment

Harap maklum jika komentar lambat dibalas

TEMPLATE CREDIT:
Ricky - Bamz | Copyright of Ben Dahara.